Bagaimana Meningkatkan Jabatan Akademik Dosen Tahun 2019

Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah mengeluarkan panduan pada tahun 2019. Oleh itu, seluruh dosen baik pada PTN/PTS yang akan meningkatkan jabatan akademiknya dapat mengikuti panduan ini (Unduh File).

Perubahan yang begitu cepat dalam beberapa regulasi, juga perlu diantisipasi dengan update informasi. Umumnya tim JFA menyesuaikan keadaan lapangan yang ada. Panduan ini terus akan mengalami update informasi. Namun untuk memudahkan Proses usulan Bapak/Ibu, alangkah baiknya jika Bapak/Ibu mengisi Form Usulan Ajuan Jabatan Akademik dan melakukan pemeriksaan Mandiri Berkenaan Plagiarsm dan Bukti lain yang diperlukan.

Cara terbaik kita ada melakukan Tridharma dengan taat azas sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Tujuan Akhir setiap dosen adalah Profesor. Namun jika wajib memenuhi kaidah yang telah ditetapkan oleh Negara.

Profesor adalah bonus atas kegiatan yang telah kita laksanakan dengan fokus dan tertib sesuai aturan. Namun juga banyak hal yang perlu menjadi perhatian kita bersama (Unduh File). Beberapa aturan berkenaan regulasi juga perlu menjadi perhatian kita bersama seperti Permenpan (Unduh File1, File2,File3).

Selain itu Kemristekdikti juga meminta seluruh dosen agar mengisi data diri dalam suatu program yang bernama Sistem Terintegrasi (Sister). Karenanya dosen wajib juga menyesuaikan dan mengupdate informasi (Unduh Buku Panduan Sister).

Pada akhir Penutup penulis menyampaikan bahwa Kemristekdikti juga memberikan kesempatan kepada Bapak/Ibu dosen untuk mengajukan Insentif Jurnal/Buku Ajar sesuai dengan mekanisme yang berlaku (Unduh File)

Share this post